Mungkin sudah taka sing lagi dengan pertanyaan menyerupai ini : Bagaimanakah hukumnya seorang istri yang lebih menaati orangtuanya daripada suaminya? Apakah bisa digolongkan sebagai istri durhaka?
Lebih utama mana antara menghormati ibu dan suami? Apakah tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah yang berbunyi: Siapa yang harus dihormati, ibumu, ibumu, ibumu, gres bapakmu?
Bagi seorang wanita yang belum menikah maka orang renta lebih berhak untuk ditaati. Namun ketika ia telah menikah maka taat kepada suami merupakan kewajiban yang lebih diutamakan melebihi orang tuanya. Ketaatan yang dimaksud di sini tentu saja bukan hal yang berafiliasi dengan perkara maksiat. Sebagaimana sabda Nabi:
“Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Maha Pencipta). (HR. Bukhari no. 6830, Muslim no. 1840 dan Nasai no. 4205).
Apabila ketaatakan kepada suami berseberangan dengan ketaatan kepada orang tua, maka bagi seorang wanita (istri) muslimah wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya. Imam Ahmad berkata wacana wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit: “Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jikalau suaminya mengizinkannya”.
Seperti pada dongeng berikut ini, dimana meskipun sang suami melarang istri untuk menjenguk ayahnya. Ia pun tetap menurutinya alasannya yaitu memang kewajiban istri yaitu menuruti impian suaminya. Sebuah kisah, dimana suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik dikisahkan tatkala teman bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya semoga tidak keluar rumah hingga ia pulang dari misi suci itu.
Di ketika bersamaan, ayahanda istri sedang sakit. Lantaran telah berjanji taat kepada suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.
Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami mu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung.
Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisinya itu kepada Rosulullah, dan Jawaban yang sama ia peroleh, “Taatilah suami mu.”
Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri tersebut semoga memberitahukan kabar, bahwa Tuhan telah mengampuni dosa ayahnya berkat ketaatannya pada sang suami.
Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani, setidaknya menggambarkan wacana bagaimana seorang istri bersikap.
Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang renta dan hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri, kedua hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.
Menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada orang renta bagi seorang perempuan hukumnya wajib.
Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih mengutamakan taat kepada suami.
Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim kepada orang renta atau mendurhakai mereka.
Seorang suami dituntut bisa menjaga kekerabatan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu bisa dengan kemajuan teknologi seperti, menyambung komunikasi lewat telepon misalnya.
Al-Qaradhawi menambahkan, di antara pesan yang tersirat di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar.
Ia menyebutkan, beberapa hadis lain yang menguatkan wacana pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua.
Hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar.
“Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(Hak) Suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedangkan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) Ibunya.”
Jadi kesimpulan diatas yakni apabila seorang wanita telah menikah maka kepatuhan terhadap suami lebih utama ketimbang orang tua. Dan bagi seorang lelaki meski ia sudah menikah maka kepatuhan terhadap orang renta tetap lebih utama tanpa mengesampingkan urusan rumah tangganya. Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat
sumber : wajibbaca.com
Lebih utama mana antara menghormati ibu dan suami? Apakah tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah yang berbunyi: Siapa yang harus dihormati, ibumu, ibumu, ibumu, gres bapakmu?
Bagi seorang wanita yang belum menikah maka orang renta lebih berhak untuk ditaati. Namun ketika ia telah menikah maka taat kepada suami merupakan kewajiban yang lebih diutamakan melebihi orang tuanya. Ketaatan yang dimaksud di sini tentu saja bukan hal yang berafiliasi dengan perkara maksiat. Sebagaimana sabda Nabi:
لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق
“Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Maha Pencipta). (HR. Bukhari no. 6830, Muslim no. 1840 dan Nasai no. 4205).
Apabila ketaatakan kepada suami berseberangan dengan ketaatan kepada orang tua, maka bagi seorang wanita (istri) muslimah wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya. Imam Ahmad berkata wacana wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit: “Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jikalau suaminya mengizinkannya”.
Seperti pada dongeng berikut ini, dimana meskipun sang suami melarang istri untuk menjenguk ayahnya. Ia pun tetap menurutinya alasannya yaitu memang kewajiban istri yaitu menuruti impian suaminya. Sebuah kisah, dimana suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik dikisahkan tatkala teman bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya semoga tidak keluar rumah hingga ia pulang dari misi suci itu.
Di ketika bersamaan, ayahanda istri sedang sakit. Lantaran telah berjanji taat kepada suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.
Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami mu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung.
Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisinya itu kepada Rosulullah, dan Jawaban yang sama ia peroleh, “Taatilah suami mu.”
Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri tersebut semoga memberitahukan kabar, bahwa Tuhan telah mengampuni dosa ayahnya berkat ketaatannya pada sang suami.
Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani, setidaknya menggambarkan wacana bagaimana seorang istri bersikap.
Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang renta dan hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri, kedua hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.
Menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada orang renta bagi seorang perempuan hukumnya wajib.
Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih mengutamakan taat kepada suami.
Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim kepada orang renta atau mendurhakai mereka.
Seorang suami dituntut bisa menjaga kekerabatan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu bisa dengan kemajuan teknologi seperti, menyambung komunikasi lewat telepon misalnya.
Al-Qaradhawi menambahkan, di antara pesan yang tersirat di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar.
Ia menyebutkan, beberapa hadis lain yang menguatkan wacana pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua.
Hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar.
“Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(Hak) Suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedangkan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) Ibunya.”
Jadi kesimpulan diatas yakni apabila seorang wanita telah menikah maka kepatuhan terhadap suami lebih utama ketimbang orang tua. Dan bagi seorang lelaki meski ia sudah menikah maka kepatuhan terhadap orang renta tetap lebih utama tanpa mengesampingkan urusan rumah tangganya. Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat
sumber : wajibbaca.com



0 komentar:
Posting Komentar